Kamis, 06 Maret 2014
Selasa, 02 April 2013
Wakil Kepala II Bidang Kesiswaan
1)
NAMA : Ali Nurdin, S.Ag, MA
2)
NIP : 197305052007101007
8)
URAIAN TUGAS :
a.
Merancang
proses penerimaan siswa baru
b.
Melaksanakan
Masa Orientasi Siswa (MOS)
c.
Meneliti
pengisian buku induk siswa
d.
Melaksanakan
6 K
e.
Mengadakan
pembinaan OSIS dan Seksi-seksinya
f.
Menyelenggarakan
pembentukan pengurus OSIS
g.
Menyelenggarakan
upacara bendera nasional dan peringatan keagamaan
h.
Menerapkan
disiplin dan tata tertib siswa
i.
Mengadakan
pembinaan khusus kepada siswa
j.
Menyusun
daftar kegiatan ekskul dan penampilan bakat
k.
menyusun
jadwal upacara hari senin
l.
Menyusun
jadwal sholat Dzuhur dan Juma’at
m.
Menyusun
jadwal Pembimbing sholat Dzuhur (imam dan kultum)
n.
Memonitor
kegiatan ekskul
o.
Memonitor
kegiatan sekolah bersama dengan wakil-wakil lain
p.
Memonitor
kegiatan Insidentil ( kegiatan keagamaan dan hari besar nasional )
q.
Mengkoordinir
perpisahan kelas III bersama wali kelas
r.
Membukukan
prestasi yang dicapai siswa
s.
Membuat
daftar barang invertaris dan bertanggung jawab semua sarana olah raga dan
alat-alat ekskul
t.
Membuat
laporan kehadiran siswa pada setiap
bulan paling lambat tanggal 3 bulan berikutnya.
u.
Berkoordinasi wakil bidang lain.
v.
Mengantisipasi
dampak negatif dari hal-hal yang bertentangan dengan etika dan melanggar norma
agama
w. Menerima
siswa pindahan dengan system dan mekanisme yang selektif dan professional
x.
Membagi
dan menempatkan siswa di setiap kelas diawal tahun pelajaran
y. Memberi
sanksi yang rasional dan proposional terhadap pelanggaran tata tertib Madrasah
z.
Menumbuh
kembangkan rasa cinta almamater dalam diri siswa
Senin, 01 April 2013
Minggu, 26 Oktober 2008
WAKA I BIDANG KURIKULUM
NAMA : Sakirman, M.Si
NIP : 19670301 199703 1 002
Pangkat/Golongn : Pembina / IV.a
Tugas Pokok :
Wakil Kepala Sekoah Bidang Kurikulum
A. Rasional
VISI MAN LUBUK ALUNG KABUPATEN PADANG PARIAMAN
Kerindangan, Kesehatan, Keterbukaan, Keteladanan )
Misi MAN Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman
Di setiap kerja komunitas pendidikan, kami selalu menumbuhkan disiplin sesuai aturan bidang kerja masing-masing, saling menghormati dan saling percaya dan tetap menjaga hubungan kerja yang harmonis dengan berdasarkan pelayanan prima, kerjasama, dan silaturahmi. Penjabaran misi di atas meliputi:
NIP : 19670301 199703 1 002
Tugas Pokok :
Wakil Kepala Sekoah Bidang Kurikulum
1. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
2. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
3. Mengatur penyusunan program pengajaran ( program semester ) , Program satuan Pelajaran dan persiapan mengajar penjabaran dan penyesuian kurikuklum
4. Mengatur pelaksanaan kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler
5. Mengatur Program penilaian kriteria kenaikan kelas, Kriteria kelulusan dan laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian raport dan STTB
6. Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengajaran
7. Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
8. Menagtur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran
9. Mengatur mutasi siswa
10. Melakukan supervisi administrasi dan akademis
11. Menyusun Laporan
KTSP :
BAB I
PENDAHULUAN
A. Rasional
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) mengamanatkan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) serta berpedoman pada panduan yang disusun oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang mengacu pada standar nasional pendidikan dimaksudkan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Untuk memenuhi amanat Undang-undang tersebut di atas dan guna mencapai tujuan pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada khususnya, MAN Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah memandang perlu untuk mengembangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Melalui KTSP ini Madrasah dapat melaksanakan program pendidikannya sesuai dengan karakteristik, potensi, dan kebutuhan peserta didik. Untuk itu, dalam pengembangannya melibatkan seluruh warga sekolah dengan berkoordinasi kepada pemangku kepentingan di lingkungan sekitar sekolah.
Kurikulum dikembangkan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan ( SNP ) untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Dua dari kedelapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu Standar Isi (SI) dan Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) disusun antara lain agar dapat memberi kesempatan peserta didik untuk :
(a) belajar untuk beriman dan bertakwa kepada Allah SWT,
(b) belajar untuk memahami dan menghayati,
(c) belajar untuk mampu melaksanakan dan berbuat secara
efektif,
(d) belajar untuk hidup bersama dan berguna untuk orang lain,
(e) belajar untuk membangun dan menemukan jati diri melalui
proses belajar yang aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan.
Komponen KTSP terdiri dari:
(a) Tujuan Pendidikan Sekolah/Madrasah
(b) Struktur dan Muatan Kurikulum
(c) Kalender Pendidikan
(d) Silabus
(e) Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
B. Visi, Misi, dan Tujuan Sekolah
Kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di Madrasah. Madrasah sebagai unit penyelenggara pendidikan juga harus memperhatikan perkembangan dan tantangan masa depan. Perkembangan dan tantangan itu misalnya menyangkut:
(1) Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
(2) Globalisasi yang memungkinkan sangat cepatnya arus perubahan dan mobilitas antar dan lintas sektor serta tempat,
(3) Era informasi,
(4) Pengaruh globalisasi terhadap perubahan perilaku dan moral manusia,
(5) Berubahnya kesadaran masyarakat dan orang tua terhadap pendidikan,
(6) Dan era perdagangan bebas.
Tantangan sekaligus peluang itu harus direspon oleh sekolah kami, sehingga visi Madrasah diharapkan sesuai dengan arah perkembangan tersebut. Visi tidak lain merupakan citra moral yang menggambarkan profil Madrasah yang diinginkan di masa datang. Namun demikian, visi sekolah harus tetap dalam koridor kebijakan pendidikan nasional. Visi juga harus memperhatikan dan mempertimbangkan (1) potensi yang dimiliki Madrasah, (2) harapan masyarakat yang dilayani sekolah/madrasah.
Dalam merumuskan visi, pihak-pihak yang terkait (stakeholders) bermusyawarah, sehingga visi sekolah mewakili aspirasi berbagai kelompok yang terkait, sehingga seluruh kelompok yang terkait (guru, karyawan, siswa, orang tua, masyarakat, pemerintah) bersama-sama berperan aktif untuk mewujudkannya.
Visi pada umumnya dirumuskan dengan kalimat: (1) filosofis, (2) khas, (3) mudah diingat. Berikut ini merupakan visi yang dirumuskan oleh Madrasah kami, Madrasah Aliyah Negeri ( MAN ) Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman Provinsi Sumatera Barat.
VISI MAN LUBUK ALUNG KABUPATEN PADANG PARIAMAN
“Berprestasi, beriman, berbudaya, bersaing secara
global dan berwawasan lingkungan”
|
Visi tersebut di atas mencerminkan cita-cita Madrasah yang berorientasi ke depan dengan memperhatikan potensi kekinian, sesuai dengan norma dan harapan masayarakat.
Kami memilih visi ini untuk tujuan jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Visi ini menjiwai warga Madrasah kami untuk selalu mewujudkannya setiap saat dan berkelanjutan dalam mencapai tujuan Madrasah.
Visi tersebut mencerminkan profil dan cita-cita Madrasah yang :
1. Taat melaksanakan ibadah sesuai dengan ajaran
agama Islam
2. Berbudi luhur dan berakhlak mulia
3. Berkepribadian Indonesia
4. Dapat menyelesaikan pendidikan dalam jangka
waktu minimal dengan hasil yang sangat baik.
5. Dapat diterima di Perguruan Tinggi yang
terakreditasi baik di dalam ataupun di luar negeri
6.
Dapat bersaing
secara positif di bidang ilmu pengetahuan dan keterampilan lain
7.
Dapat mengikuti
perkembangan zaman sesuai dengan era globalisasi
8.
Menciptakan
hal-hal baru yang dapat meningkatkan kualitas pendidikan
9.Membudayakan K.9 ( Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan,
Kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Keterbukaan, Keteladanan )
Untuk mencapai visi tersebut, perlu dilakukan suatu misi berupa kegiatan jangka panjang dengan arah yang jelas. Berikut ini merupakan misi yang dirumuskan berdasarkan visi di atas.
Misi MAN Lubuk Alung Kabupaten Padang Pariaman
1. Menciptakan out put peserta didik (lulusan) yang mampu maju berkelanjutan
dengan jati diri beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, berbudi pekerti tulus,
berdisiplin, memiliki pengetahuan dan keterampilan yang ditopang oleh jasmani
dan rohani yang sehat berkepribadian mantap dan bertanggung jawab.
2. Merekrut dan membina tenaga profesional yang berkompetensi
3. Melengkapi sarana dan prasarana PBM
4. Menciptakan suasana yang Islami dan penuh nilai-nilai
keimanan
5. Membekali peserta didik dengan pengetahuan vokasional sebagai modal
dasar untuk terjun ke masyarakat
6. Menyelenggarakan pelajaran tambahan
7. Selalu meningkatkan
kinerja sekolah melalui perbaikan peningkatan dan pengembangan kualitas proses
pendidikan
8. Mewujudkan lingkungan
belajar yang indah, tertib, sejuk dan nyaman.
9. Mewujudkan sekolah
sehat, bersih dan rapi
10. Membudayakan 9.K (Keamanan, Kebersihan, Ketertiban, Keindahan,
Kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Keterbukaan, Keteladanan)
11. Mewujudkan pusat sumber belajar yang representatif dan inovatif
Misi merupakan kegiatan jangka panjang yang masih perlu diuraikan menjadi beberapa kegiatan yang memiliki tujuan lebih detil dan lebih jelas. Berikut ini jabaran tujuan yang diuraikan dari visi dan misi di atas.
Tujuan MAN Lubuk Alung
1.
SASARAN MUTU
a.
Tingkat kelulusan
siswa pada Ujian Nasional 100% dengan Nilai rata-rata ≥ 7,00 Melahirkan siswa
yang memiliki talenta secara akademis dan non akademis.
b.
Memiliki kelompok pengembangan
diri/Extra Kurikuler Science yang mampu menjadi juara nantinya.
c.
Siswa tamatan
melanjutkan ke perguruan tinggi negeri ( PTN )
d.
Menciptakan
lingkungan sekolah bebas dari asap rokok, bebas narkoba, bebas dari kekerasan,
dan bebas dari coret-moret.
e.
Menciptakan siswa
yang santun dan berakhlak mulia
f.
Menjadi sekolah
bernuansa Islam
g.
Memiliki
sarana prasarana yang memadai sesuai standar nasional
h.
Menjalin kerjasama
dengan berbagai pihak tentang inovasi pendidikan melalui
stakeholder pendidikan.
2. KEBIJAKAN MUTU
MAN Lubuk Alung sebagai
instansi yang bergerak dalam bidang jasa pendidikan, dengan ini Kami Kepala
Sekolah, Komite Sekolah, Majelis Guru dan Seluruh Pegawai MAN Lubuk Alung bertekad untuk memberikan pelayanan
yang terbaik dan prima kepada siswa untuk melanjutkan ke Perguruan Tinggi serta
memberikan konstribusi terhadap program Pemerintah dengan cara sebagai berikut
a.
Melaksanakan PBM
dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan siswa MAN.
b.
Menerapkan dan
mengutamakan sistem pendidikan yang bermutu bertaraf nasional
sehingga dapat mempersiapkan siswa ke jenjang perguruan tinggi.
c.
Memberikan pelayanan yang terbaik
bagi siswa dalam proses belajar mengajar
d.
Mematuhi
dan melaksanakan peraturan yang berlaku baik lokal maupun nasional terutama di
bidang pendidikan.
e.
Mewujudkan
sekolah bebas narkoba, bebas rokok, bebas corat-coret dan bebas kekerasan.
f.
Mengutamakan
prestasi kerja berlandaskan kekeluargaan dan keteladanan.
g.
Melahirkan siswa
yang berakhlak mulia.
h.
Menciptakan
sekolah bernuansa lingkungan sehat ( green school ).
i.
Melengkapi sarana
dan prasarana yang menunjang Proses Belajar Mengajar.
j.
Melakukan inovasi
dan perbaikan yang berkesinambungan untuk meningkatkan mutu dan kemajuan
sekolah khususnya, kemajuan pendidikan umumnya.
Tujuan
sekolah merupakan jabaran dari tujuan pendidikan nasional untuk meningkatkan
kecerdasan , pengetahuan , kepribadian , akhlak mulia serta ketrampilan untuk
hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.Untuk mencapai tujuan
pendidikan tersebut ditindak lanjuti
dengan strategi pelaksanaan yang wajib dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah
sebagai berikut :
1. Melakukan pembinaan pada peserta didik, guru dan
karyawan secara periodik serta bekesinambungan.
2. Melaksanakan jam tambahan, pada mata pelajaran
tertentu,terutama mata pelajaran yang diuji secara nasional.
3. Memulai pelajaran didahului dengan pembacaan salam,
berdoa dan pembacaan Asmaulhusna.dan di akhiri dengan pembacaan Hamdallah.
4. Menjalin komunikasi yang baik dengan Dinas Pendidikan
Kabupaten Padang Pariaman.
5. Menciptakan dan
meningkatkan bidang layanan mutu, yang menyangkut kepentingan proses persiapan,
penyelengaraan dan hasil prestasi pendidikan bagi kepentingan siswa dan
stakeholders.
6.
Menciptakan
dan melaksanakan bidang pengelolaan dan layanan kepada siswa dalam kegiatan
belajar, perkembangan dan pembinaan kepribadian serta kebutuhan manusia ( rasa aman,penghargaan,
pengakuan dan aktualisasi diri )
7.
Mengoptimalkan potensi sarana dan
prasarana yang mencakup gedung, lahan dan media pembelajaran.
8.
Melaksanakan program pemberdayaan
partisipasi masyarakat sekolah seperti orang tua siswa maupun tokoh masyarakat
setempat, melalui wadah organisasi Komite sekolah.
9.
Menciptakan budaya sekolah yang
meliputi tatanan nilai, kebiasaan, kesepakatan-kesepakatan yang direfleksikan
sehari-hari terutama budaya Minang.
Untuk
mencapai amanat Undang-Undang tersebut
dan guna mencapai tujuan
pendidikan nasional pada umumnya, serta tujuan pendidikan sekolah pada
khususnya, MAN Lubuk Alung sebagai lembaga pendidikan tingkat menengah atas
memandang perlu untuk mengembangkan kurikulum di lingkungan sendiri guna mendukung penjaminan dan pengendalian
mutu lulusan MAN Lubuk Alung melalui penguasaan kompetensi yang telah ditetapkan
dengan prinsip:
1. Berpusat pada potensi perkembangan kebutuhan dan
kepentingan peserta didik dan lingkungan
2. Beragam dan terpadu
3. Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan ,
teknologi dan seni
4. Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5. Menyeluruh dan berkesinambungan
6. Belajar sepanjang hayat
7. Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan
daerah
A.
Struktur
Kurikulum MAN Lubuk Alung
Struktur kurikulum MAN Lubuk Alung memuat kelompok mata pelajaran sebagai berikut
ini:
a. kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia;
b. kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan
kepribadian;
c. kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan
teknologi;
d. kelompok mata pelajaran estetika;
e. kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan
kesehatan.
Masing-masing kelompok mata pelajaran tersebut di
implementasikan dalam kegiatan pembelajaran pada setiap mata pelajaran secara
menyeluruh. Dengan demikian, cakupan dari masing-masing kelompok itu dapat
diwujudkan melalui mata pelajaran yang relevan. Cakupan setiap
kelompok mata pelajaran adalah sebagai berikut:
No
|
KELOMPOK MATA PELAJARAN
|
CAKUPAN
|
1.
|
Agama
dan Akhlak Mulia
|
Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia
dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia. Akhlak mulia
mencakup etika, budi pekerti, atau moral sebagai perwujudan dari pendidikan
agama.
|
2.
|
Kewarganegaraan
dan Kepribadian
|
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian
dimaksudkan untuk peningkatan kesadaran dan wawasan peserta didik akan
status, hak, dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan
bernegara, serta peningkatan kualitas dirinya sebagai manusia.
Kesadaran dan wawasan termasuk wawasan kebangsaan, jiwa
dan patriotisme bela negara, penghargaan terhadap hak-hak asasi manusia,
kemajemukan bangsa, pelestarian lingkungan hidup, kesetaraan gender,
demokrasi, tanggung jawab sosial, ketaatan pada hukum, ketaatan membayar
pajak, dan sikap serta perilaku anti korupsi, kolusi, dan nepotisme
|
3.
|
Ilmu
Pengetahuan dan Teknologi
|
Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi
pada SMA/MA dimaksudkan untuk memperoleh kompetensi lanjut ilmu
pengetahuan dan teknologi serta membudayakan berpikir ilmiah secara kritis,
kreatif dan mandiri.
|
4.
|
Estetika
|
Kelompok mata pelajaran estetika dimaksudkan untuk
meningkatkan sensitivitas, kemampuan mengekspresikan dan kemampuan
mengapresiasi keindahan dan harmoni. Kemampuan mengapresiasi dan
mengekspresikan keindahan serta harmoni mencakup apresiasi dan ekspresi, baik
dalam kehidupan individual sehingga mampu menikmati dan mensyukuri hidup,
maupun dalam kehidupan kemasyarakatan sehingga mampu menciptakan kebersamaan
yang harmonis.
|
5.
|
Jasmani,
Olahraga dan Kesehatan
|
Kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga dan kesehatan
pada SMA/MA dimaksudkan untuk meningkatkan potensi fisik serta
membudayakan sikap sportif, disiplin, kerja sama, dan hidup sehat.
Budaya hidup sehat termasuk kesadaran, sikap, dan
perilaku hidup sehat yang bersifat individual ataupun yang bersifat kolektif
kemasyarakatan seperti keterbebasan dari perilaku seksual bebas, kecanduan
narkoba, HIV/AIDS, demam berdarah, muntaber, dan penyakit lain yang potensial
untuk mewabah.
|
Struktur
kurikulum di MAN Lubuk Alung disusun berdasarkan
standar kompetensi kelulusan dan standar kompetensi mata pelajaran yang telah
ditetapkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP).
Sekolah atas persetujuan Komite Sekolah dan memperhatikan keterbatasan
sarana belajar serta minat peserta didik, menetapkan pengelolaan kelas sebagai
berikut ini.
1) MAN Lubuk Alung
menerapkan sistem paket. Peserta didik mengikuti pembelajaran sesuai dengan yang telah diprogramkan .
2)
Jumlah rombongan belajar berjumlah 17 (tujuh belas) rombongan belajar
Kelas X
: 6 Rombongan Belajar
Kelas XI : 6 Rombongan Belajar
Kelas XII : 5 Rombongan
Belajar
3) Kelas X merupakan program umum yang diikuti oleh
seluruh peserta didik
4) Kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang
terdiri atas:
- Program Ilmu
Pengetahuan Alam Kelas XI 2
rombongan belajar
- Program Ilmu
Pengetahuan Sosial Kelas XI 2
rombongan belajar
- Program Ilmu Agama Islam Kelas
XI 2 rombongan belajar
- Program Ilmu
Pengetahuan Alam Kelas XI I 2 rombongan belajar
- Program Ilmu Pengetahuan Sosial
Kelas XII 1 rombongan belajar
- Program Ilmu Agama Islam Kelas
XII 2 rombongan belajar
Struktur Kurikulum
Kelas X
1) Kurikulum Kelas X terdiri atas:
- 20 mata
pelajaran,
- muatan lokal
: Praktek
Ibadah
- program
pengembangan diri.
2) Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
Struktur Kurikulum Kelas XI
1) Kurikulum Kelas XI Program IPA dan Program IPS,
terdiri atas:
- 17 mata
pelajaran,
- muatan lokal
: Praktek
Ibadah
- program
pengembangan diri.
2) Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
Struktur Kurikulum
Kelas XII
1) Kurikulum Kelas XII Program IPA dan Program IPS,
terdiri atas:
- 17 mata pelajaran,
- muatan lokal
: Praktek
Ibadah
- program
pengembangan diri.
2) Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
STRUKTUR DAN MUATAN KURIKULUM TINGKAT SATUAN PENDIDIKAN
A. Struktur Kurikulum Satuan Pendidikan
Struktur kurikulum MAN Lubuk
Alung meliputi
substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga
tahun mulai Kelas X sampai dengan Kelas XII. Struktur kurikulum disusun
berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.
Muatan Kurikulum MAN Lubuk Alung meliputi sejumlah mata
pelajaran yang keluasan dan kedalamannya sesuai dengan Standar Kompetensi dan
Kompetensi Dasar yang ditetapkan oleh BSNP, muatan lokal yang dikembangkan oleh
sekolah, kegiatan pengembangan diri dan Pelajaran Tambahan.
1. Mata Pelajaran
Mata pelajaran yang diajarkan di MAN Lubuk Alung mulai kelas X, XI dan XII ada sebanyak 24 mata pelajaran
dengan rincian sebagai berikut: 1) Al qur’an Hadts, 2) fiqih, 3) SKI, 4) Aqidah
Akhlak, 5) tafsir, 6) Ilmu Kalam, 7) Praktek Ibadah, 8) Pendidikan
Kewarganegaraan, 9) Bahasa Indonesia, 10) Bahasa Inggris, 11) matematika, 12)
Fisika, 13) Kimia, 14) Biologi, 15) Sosisologi, 16) sejarah, 17) ekonomi, 18)
geografi, 19) seni dan budaya, 20) , 21) olah raga dan kesehatan, 22) Teknologi
Informasi dan Komunikasi, 23) Bahasa Arab, 24) Keterampilan.
Pembelajaran
setiap mata pelajaran dilaksanakan dalam suasana yang saling menerima dan
menghargai, akrab, terbuka, dan hangat antara peserta didik dan pendidik.
Metode pembelajaran diarahkan berpusat pada peserta didik. Guru sebagai fasilitator mendorong
peserta didik agar mampu belajar secara aktif, baik fisik maupun mental. Selain
itu, dalam pencapaian setiap kompetensi pada masing-masing mata pelajaran
diberikan secara kontekstual dengan
memperhatikan perkembangan kekinian dari berbagai aspek kehidupan.
Pengorganisasian
kelas-kelas dibagi ke dalam dua kelompok, yaitu kelas X merupakan program umum
yang diikuti oleh seluruh peserta didik,
dan kelas XI dan XII merupakan program penjurusan yang terdiri atas tiga
program: (1) Program Ilmu Pengetahuan Alam, (2) Program Ilmu Pengetahuan
Sosial. (3) Program Ilmu Agama Islam.
a. Kurikulum Kelas X
1. Kurikulum Kelas X
terdiri atas :
a.
20 mata pelajaran,
b.
Muatan lokal,
c.
Pengembangan diri
d.
Pelajaran Tambahan seperti tertera
pada Tabel 1.
2. Jam pembelajaran untuk mata
pelajaran Sejarah dan geografi mengalami penambahan jam masing-masing 2 jam
pelajaran. Hal ini disebabkan sesuai dengan analisis pemetaan SK dan KD mata
pelajaran tersebut.
3. Alokasi Waktu untuk setiap mata
pelajaran satu jam adalah 45 menit. Jam Pembelajaran untuk setiap mata
pelajaran seperti pada tabel 4.
4. Minggu efektif dalam satu tahun
pelajaran (dua semester) adalah 45-49 minggu.
Struktur kurikulum Kelas X disajikan pada Tabel 1
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|
Semester 1
|
Semester 2
|
|
A. Mata Pelajaran
|
||
1.
Pendidikan Agama
|
||
a. Alquran
Hadits
|
2
|
2
|
b. Fiqih
|
2
|
2
|
c. Akidah
Akhlak
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
3. Bahasa
Indonesia
|
4
|
4
|
4.
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
4
|
4
|
6.
Fisika
|
3
|
3
|
7.
Biologi
|
3
|
3
|
8.
Kimia
|
3
|
3
|
9.
Sejarah (1)
|
2
|
2
|
10.
Geografi (1)
|
2
|
2
|
11.
Ekonomi
|
3
|
3
|
12.
Sosiologi
|
2
|
2
|
13.
Seni Budaya
|
2
|
2
|
14.
Pend. Jasmani, O.R & Kesehatan
|
2
|
2
|
15. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
16. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
17. Keterampilan
|
2
|
2
|
17. Muatan Lokal (Praktek Ibadah)
|
2
|
2
|
18. Pengembangan Diri
Pramuka
Bimbingan
Konseling
Pembinaan
Oliampiade Sains
Pembinaan
Olimpiade Olah Raga
Paduan Suara
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
50
|
50
|
2*) Ekuivalen
2 jam pembelajaran
b. Kurikulum Kelas XI dan XII
1) Kurikulum MA
Kelas XI dan XII Program IPA, Program IPS,dan Program IAI terdiri atas 17 mata pelajaran, muatan lokal, dan pengembangan
diri. Kurikulum tersebut secara berturut-turut disajikan pada Tabel 5, 6, 7,
dan 8.
2)
Jam pembelajaran untuk mata pelajaran Sejarah (IPA) dan Ekonomi (IPS)
mengalami penambahan jam sebanyak 1 jam pelajaran. Hal ini disebabkan sesuai
dengan analisis SK dan KD mata pelajaran tersebut.
3) Jam pembelajaran untuk setiap mata
pelajaran dialokasikan sebagaimana
tertera dalam struktur kurikulum. Alokasi waktu satu jam pembelajaran adalah 45 menit.
3)
Minggu efektif dalam satu tahun
pelajaran (dua semester) adalah 34-38 minggu.
Komponen
|
Alokasi
Waktu
|
|||
Kelas
XI
|
Kelas
XII
|
|||
Smt
1
|
Smt
2
|
Smt
1
|
Smt
2
|
|
A. Mata Pelajaran
|
||||
1.
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
a.
Alquran Hadits
|
2
|
2
|
2
|
2
|
b.
Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
c.
Akidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
d.
Sejarah Kebudayaan
Islam
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4.
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
6.
Fisika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
7.
Kimia
|
5
|
5
|
5
|
5
|
8.
Biologi
|
5
|
5
|
5
|
5
|
9.
Sejarah (1)
|
1
|
1
|
1
|
1
|
10.
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
11.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
13.
Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
2
|
14. Muatan Lokal (Praktek Ibadah)
|
1
|
1
|
1
|
1
|
15.Keterampilan
|
||||
16. Pengembangan Diri
Pramuka
Bimbingan Konseling
Kreativitas Siswa
Tari (Modren Dance)
Pembinaan OOSN
Paduan Suara
Kontes Bahasa Inggris
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
50
|
50
|
50
|
50
|
2*) Ekuivalen 2 jam
pembelajaran
Tabel 3.
Struktur Kurikulum Kelas XI dan XII program IPS
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
1.
Pendidikan Agama
|
2
|
2
|
2
|
2
|
a.
Alquran Hadits
|
2
|
2
|
2
|
2
|
b.
Fiqih
|
2
|
2
|
2
|
2
|
c.
Akidah Akhlak
|
2
|
2
|
2
|
2
|
d.
Sejarah Kebudayaan
Islam
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4.
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
6.
Sejarah
|
3
|
3
|
3
|
3
|
7.
Geografi
|
3
|
3
|
3
|
3
|
8.
Ekonomi (4)
|
5
|
5
|
5
|
5
|
9.
Sosiologi
|
5
|
5
|
5
|
5
|
10.
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
11.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
13. Bahasa Arab
|
2
|
2
|
2
|
2
|
14. Muatan Lokal (Pendidikan Al
Quran)
|
2
|
2
|
2
|
2
|
16.
|
||||
15. Pengembangan Diri
Pramuka
Bimbingan Konseling
Kreativitas Siswa
Tari (Modren Dance)
Pembinaan OOSN
Paduan Suara
Kontes Bahasa Inggris
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
40
|
40
|
40
|
40
|
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
Tabel
4. Struktur Kurikulum Kelas XI dan XII Program IAI
Komponen
|
Alokasi Waktu
|
|||
Kelas XI
|
Kelas XII
|
|||
Smt 1
|
Smt 2
|
Smt 1
|
Smt 2
|
|
1.
Pendidikan Agama
|
||||
a.
Alquran Hadits
|
||||
b.
Fiqih
|
4
|
4
|
4
|
4
|
c.
Akidah Akhlak
|
3
|
3
|
3
|
3
|
d.
Sejarah Kebudayaan
Islam
|
2
|
2
|
2
|
2
|
2.
Pendidikan Kewarganegaraan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
3.
Bahasa Indonesia
|
4
|
4
|
4
|
4
|
4.
Bahasa Inggris
|
4
|
4
|
4
|
4
|
5.
Matematika
|
5
|
5
|
5
|
5
|
6.
Ilmu Kalam
|
3
|
3
|
3
|
3
|
7.
Ilmu Hadits
|
5
|
5
|
5
|
5
|
8.
Tafsir
|
5
|
5
|
5
|
5
|
9.
Sosiologi
|
5
|
5
|
5
|
5
|
10.
Seni Budaya
|
2
|
2
|
2
|
2
|
11.
Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
12. Teknologi Informasi dan Komunikasi
|
2
|
2
|
2
|
2
|
13. Bahasa Arab
|
4
|
4
|
4
|
4
|
14. Muatan Lokal (MKS)
|
1
|
1
|
1
|
1
|
15.Keterampilan
|
2
|
2
|
2
|
2
|
16. Pengembangan Diri
Pramuka
Bimbingan Konseling
Kreativitas Siswa
Tari (Modren Dance)
Pembinaan OOSN
Paduan Suara
Kontes Bahasa Inggris
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
2*)
|
Jumlah
|
50
|
50
|
50
|
50
|
2*) Ekuivalen 2 jam pembelajaran
2.Program
Muatan Lokal
Muatan Lokal Merupakan Kegiatan Kurikulum untuk
Mengembangkan kompetensi yang di sesuaikan dengan
ciri khas dan potensi daerah,termasuk keunggulan daerah,yang materinya tidak
menjadi bagian dari mata pelajaran lain dan atau terlalu banyak sehingga harus
menjadi mata pelajaran tersendiri.substansi muatan lokal di tentukan
oleh satuan pendidikan .Muatan lokal merupakan mata pelajaran,sehingga satuan
pendidikan mengembangkan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk setiap
jenis muatan lokal yang di selenggarakan. satuan pendidikan dapat menyelenggarakan
satu mata
pelajaran lokal setiap satu tahun. MAN Lubuk Alung memberikan muatan
lokal berdasarkan kebutuhan peserta didik.
Muatan lokal yang dikembangkan
dan diajarkan di MAN Lubuk Alung disusun
berdasarkan analisa sumber daya sekolah dan kebutuhan siswa adalah Praktek
Ibadah yang wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas X, kelas XI dan kelas
XII untuk tahun pelajaran 2012/2013.
1. Standar Kompetensi Dan Kompetensi Dasar Praktek Ibadah
Tingkat MA
a. Latar Belakang
Kondisi dilapangan saat ini
menggambarkan fenomena yang memprihatinkan, keadaan siswa MAN sebahagian besar
belum mampu membaca al-Quran dengan fasih ,apalagi untuk memahami dan
menghayati isi serta mengamalkan kandungannya dalam kehidupan sehari-hari.
b. Pengertian
Mata pelajaran Praktek Ibadah adalah pemberian pengetahuan serta
bimbingan tentang membaca ,menulis, memahami ,menghayati dan mengamalkan
kandungan al-Quran yang berhubungan dengan aqidah , ibadah dan akhlak .
c. Tujuan
Mata pelajaran Praktek Ibadah pada tingkat MA bertujuan :
1.
Meningkatkan kompetensi membaca,menulis,
menterjemahkan ,menghapal, memahami,
menghayati isi al-Quran sebagai lanjutan dari tingkat pendidikan sebelumnya
2.
Meningkatkan rasa cinta terhadap al-Quran dan senang
membacanya.
3.
Terbiasa mengamalkan isi al - Quran , baik berkenaan
dengan akidah , ibadah maupun akhlak
4.
Menghafal minimal surat pendek pilihan yang terdapat
dalam Juz’Amma dan ayat –ayat pilihan
lainnya.
5.
Meningkatkan efektifitas baca tulis al-Quran dan
pemahamannya dilingkungan keluarga,
sekolah dan masyarakat
d. Standar Kompetensi Lulusan
Standar Kompetensi Lulusan di tingkat MA
adalah :
1. Terbiasa dan
fasih membaca al-Quran dengan irama muratal dan menulisnya dengan kaedah
penulisan khath naskhi
2. Memahami ilmu
tajwid
3. Memahami ilmu
dasar
4. Hafal 20 surat
pendek pilihan dalam juz ‘amma dan beberapa ayat al-Quran pilihan yang berhubungan dengan aqidah,
ibadah dan akhlak
5. Memahami isi 20
surat pendek pilihan dalam juz’amma dan beberapa ayat al-Quran pilihan
6. Membiasakan
ajaran aqidah, ibadah dan akhlak dalam kehidupan sehari-hari.
B. Kegiatan Pengembangan Diri
1.Program Layanan Konseling
- Layanan Orientasi
a.Visi misi sekolah
b. Pengenalan Personil sekolah
c. Pengenalan Fasilitas
d. Denah sekolah
e. Fasilitas belajar di sekolah
f. Pengenalan Tata tertib sekolah
Strategi pelaksanaan program
1. Peserta didik dapat memahami visi dan
misi sekolah
2.
Peserta
didik dapat mengenal personil yang ada di sekolah
3.
Peserta
didik dapat memanfaatkan berbagai fasilitas
4.
Peserta
didik mengetahui denah sekolah dengan baik
5.
Peserta
didik mengetahui fasilitas belajar di sekolah
6.
Peserta
didik dapat memahami dan mematuhi tata tertib di sekolah
7.
Peserta
didik dapat memahami stuktur kurikulum yang hendak dijalaninya dan menyesuaikan
diri dengan tuntutan belajar sesuai kurikulum
-Layanan Informasi
- Proses belajar di MAN Lubuk Alung
- Bimbingan dan konseling
- Analisis daftar cek masalah
- Hubungan peserta didik dengan guru dan teman
- Dampak positif dan negative internet (internet sehat)
- Multi kecerdasan
- Bakat dan Minat
h.
Hasil
tes IQ
i.
Persiapan
ujian
j.
Sikap
dan kebiasaan belajar
k.
Hasil
sosiometri
l.
Pribadi
yang menyenangkan
m.
Pergaulan
remaja
n.
Informasi
penjurusan
o.
Berbuat
baik pada orangtua
p.
Psikologi
remaja
q.
Tahap-tahap
masa remaja
r.
Ciri-ciri
remaja
s.
Tugas-tugas
perkembangan remaja
t.
Prinsip
belajar
u.
Kebiasaan
belajar
v.
Hambatan
dalam belajar
w.
Informasi
perguruan tinggi
x.
Informasi
karir/pekerjaan
y.
Persiapan
ujian
-Strategi
Pelaksanaan Program
1.Peserta didik mengetahui proses belajar di MAN Lubuk Alung
2.Peserta didik dapat memahami seluk-beluk dan cara pemanfaatan pelayanan
BK bagi perkembangan
potensi dirinya
3. Peserta didik dapat mengetahui dan
memahami permasalahan yang dihadapinya serta mampu berusaha mengentaskannya
4. Peserta didik dapat menjalin hubungan
yang baik dengan guru dan teman
5. Peserta didik dapat memahami
penggunaan internet yang sehat
6. Peserta didik dapat mengenal multi
kecerdasan yang dimilkinya dan memanfaatkannya untuk kesuksesan belajar
7. Peserta didik dapat mengenal bakat dan
minat yang dimilikinya dan memanfaatkannya untuk kesuksesan belajar
8. Peserta didik dapat mengetahui IQ yang
dimilikinya dan memanfaatkannya untuk kesuksesan belajar
9. Peserta didik dapat mempersiapkan diri dengan baik menghadapi
ujian
10. Peserta didik dapat menerapkan
sikap dan kebiasaan belajar yang efektif untuk kesusksesan belajar
11. Peserta didik dapat mengetahui kondisi hubungan sosialnya dengan teman
sekelas dan memanfaatkannya untuk kesuksesan belajar
12. Peserta didik dapat menjadi pribadi yang menyenagkan
13. Peserta didik dapat bergaul sesuai norma dan aturan
14. Peserta didik dapat memahami jurusan yang sesuai
15. Peserta didik dapat berbuiat baik pada orang tua
16. Peserta didik dapat memahami karakteristik psikologi remaja.
17. Peserta didik dapat memahami tahap-tahap masa remaja
18. Peserta didik dapat memahami ciri-ciri remaja
19. Peserta didik
dapat memahami tugas-tugas perkembangan mereka
20. Peserta didik dapat memahami prinsip-prinsip belajar dan
memanfaatkannya untuk kesuksesan belajar
21. Peserta didik dapat memahami kebiasaan belajar yang positif dan
memanfaatkannya untuk kesuksesan belajar
22. Peserta didik dapat memahami hambatan yang dialaminya dalam belajar dan
berusaha untuk meengatasinya
23. Peserta didik dapat memahami tentang perguruan tinggi (sebagai
pendidikan lanjutan setelah SMA/ MA)
24. Peserta didik dapat memahami karir/ pekerjaan yang akan ditekuninya di
masa depan
25. Peserta didik dapat mempersiapkan diri menghadapi ujian
-Layanan Penempatan dan Penyaluran
a. Penempatan di kelas baru
b. Penempatan dalam kelompok
belajar
c. Penempatan pada jurusan IPA , IPS dan IAI
d. Penempatan dalam Ekskul
-Strategi Pelaksanaan Program
1.Kelancaran proses Belajar Mengajar/ PBM
2. Peserta didik dapat menempatkan diri sesuai dengan kelompok belajarnya
3. Peserta didik dapat menenmpatkan diri pada jurusan IPA/IPS/IAI
4. Peserta didik dapat menempatkan diri pada ekskul
- Layanan Peguasaan Konten
a. Pembentukan Kelompok
Belajar
b. Mengembangkan kebiasaan
Belajar
c. Evaluasi kegiatan ramadhan
d. Pemahaman Diri
e. Penggunaan waktu senggang
f. Gaya Belajar
g. Latihan Konsentrasi
h. Remaja dan rokok
i.Sikap positif sebagai seorang
remaja
j. Manajemen stress
k. Kerjasama team
l. Syukur nikmat
m. Komunikasi efektif
n. Cara belajar efektif
o. Kejenuhan belajar
p. Mengatasi kesulitan belajar
q. Menyusun jadwal kegiatan sehari-hari
r. Motivasi berprestasi
s. Evaluasi diri
t. Evaluasi hasil belajar
u. Mengambil keputusan menentukan
jurusan
-Strategi
Pelaksanaan Program
1. Membiasakan tutor sebaya dan membangun kebersamaan
2. Meningkatkan kebiasaan kedisiplinan
belajar mandiri dan mencapai kompetensi dalam pembelajaran
3. Peserta didik dapat mengevaluasi kegiatannya selama ramadhan
4. Peserta didik dapat menyusun jadwal
kegiatan sehari-hari
5. Peserta didik dapat siapa memahami
diri pribadinya
6. Peserta didik dapat memanfaatkan
waktu senggang secara efektif
7. Peserta didik dapat memahami dan
menggunakan gaya belajar yang dimilki untuk kesuksesan belajar
8. Peserta didik dapat melatih
konsentrasinya untuk kesuksesan belajar
9. Peserta didik mengetahui tentang
rokok dan bahayanya
10. Peserta didik mengetahui sikap
positif sebagai seorang remaja
11. Peserta didik mampu memiiliki
keterampilan dalam memamajemen stress
12. Peserta didik mampu bekerjasama
secara team
13. Peserta didik mampu memiliki rasa
syukur nikmat
14. Peserta didik memiliki ketrampilan
dalam berkomunikasi secara efektif
15. Peserta didik mengetahui cara
belajar yang efektif
16. Peserta didik dapat menghindari
kejenuhan dalam belajar
17. Peserta didik mampu mengetasi
kesulitan belajar
18. Peserta didik mampu menyusun jadwal
kegiatan sehari-hari
19. Peserta didik memiliki motivasi
berprestasi
20. Peserta didik mampu mengevaluasi
diri
21. Peserta didik mampu mengevaluasi
diri dalam belajar
22. Peserta didik mampu mengambil
keputusan menentukan jurusan
- Layanan Konseling Perorangan
-Strategi
Pelaksanaan Program
Peserta didik dapat mengembangkan potensi diri untuk mengentaskan
permasalahan yang dihadapinya
- Layanan
Bimbingan Kelompok
- Program
Layanan
a.Topik bebas
b.Topik tugas
- Rencana setelah diterima di MAN Lubuk Alung
- Korupsi
- Perekrutan pengikut NII
- Cara belajar efektif
- Rencana masa depan
-Strategi
Pelaksanaan Program
1.Peserta
didik dapat mengapresiasikan pendapat, fikiran, ide-ide terkait topik yang dibahas
2.Peserta didik mampu mengembangkan kemampuan,
minat dan bakat yg dimiliki
3.Peserta didik dapat memperoleh pengetahuan
baru terkait topic
- Layanan
Konseling Kelompok
-Strategi
Pelaksanaan Program
1. Peserta
didik dapat memahami dan mengentaskan permasalahan yang
dialami
2. Peserta didik dapat mengapresiasikan pendapat,fikiran,ide terkait topik yg
dibahas
3. Peserta didik mampu mengembangkan kemampuan, minat dan bakat yang
dimiliki
- Layanan
Konsultasi
-Strategi
Pelaksanaan Program
Konsultasi
dengan potensi yang dimiliki dapat membantu klien (peserta didik) mengentaskan
perrmasalahan yang dihadapi
- Layanan Mediasi
2.Ektra Kurikuler
1. Pengembangan diri diarahkan untuk pengembangan bakat peserta didik yang
ditujukan untuk mengatasi persoalan dirinya, persoalan masyarakat di lingkungan
sekitarnya, dan persoalan kebangsaan.
Sekolah memfasilitasi kegiatan pengembangan
diri seperti berikut ini.
1.
Pengembangan
diri yang dilaksanakan Setiap hari Jum’at dari pukul 14.00
sampai dengan pukul
17 .00 WIB.
2.
Bimbingan
Konseling,mencakup hal-hal yang berkenaan dengan pribadi, kemasyarakatan,
belajar, dan karier peserta didik.
Bimbingan Konseling diasuh oleh guru yang
ditugaskan sedangkan pengembangan diri dilaksanakan sebagian besar di luar kelas
(ekstrakurikuler) diasuh oleh guru pembina. Pengembangan diri yang ada di MAN
Lubuk Alung yaitu:
a. Paskibra
b. Pramuka
c. Tenis meja
d. Seni budaya
e. Palang Merah Remaja (PMR)
f.
Volley
g.
KIR
h.
Madding
i.
Basket
j.
English club
k.
Biologi
l.
Kimia
m.
Matematika
n.
Fisika
o.
Ekonomi
p.
komputer
q.
Tari
Kegiatan
pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kemampuan, bakat dan minat
setiap peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan pengembangan diri
di MAN
Lubuk Alung diwujudkan dalam bentuk;
a. Pengenalan potensi diri. ( penyajian materi terjadwal
) dua jam tatap muka dalam proses
belajar mengajar di kelas.
b. Pelatihan pengembangan potensi diri yang diberikan
oleh guru / pelatih sesuai dengan potensi
yang perlu di kembangkan pada peserta didik di bidang agama , seni , olah raga
dan sains.
c. Peningkatan potensi diri melalui kegiatan
extrakurikuler ( dilaksanakan di luar proses belajar mengajar yaitu pada hari Jum’at
sesudah PBM dan hari lainya apabila dibutuhkan diasuh oleh guru
pembina. Bidang extrakurikuler yang ditingkatkan potensinya antara lain ; Seni
(Aubade,Tari,musik,teater), Bola Kaki, Basket,Badminton,Karate,Bimbingan Kelompok,
Silat, PBB, PMR, KIR, Mading, Tapak
suci,English club, danPramuka.
Jenis Kegiatan, Mekanisme dan Strategi
Pelaksanaannya sebagai berikut :
No
|
Jenis kegiatan
|
Mekanisme
|
Strategi Pelaksanaan
|
|||
1
|
Basket
|
-Latihan
Rutin
-mengikuti
Lomba
|
Latihan
rutin 2x seminggu ( Jumat & Minggu) di lapangan Basket sekolah
|
|||
2
|
PBB
|
-Melaksanakan
penaikan dan penurunan Bendera Merah
Putih setiap pagi dan sore.
-latihan
rutin setiap hari Sabtu
-Mengikuti
latihan gabungan dengan KORPS atau
lat.diluar sekolah
-Mengikuti
lomba.
|
Dilakukan
dilapangan Upacara MAN Lubuk Alung setiap hari
Sabtu, didampingi oleh pembina PBB
|
|||
3
|
Mading
|
-Penyusunan
struktur kepengerusan mading MAN Lubuk Alung
-Menerbitkan
mading tiap minggu
-Melengkapi
atribut keanggotaan mading
-Mengadakan
acara pelatihan jurnalistik
-Mengadakan
lomba Mading antar kelas se-MAN Lubuk Alung
-Mengikuti
lomba di luar sekolah
|
- belum terlaksana
-Kamis
mengumpulkan artikel, jum’at mengedit tulisan, sabtu menerbitkan mading
-Direncanakan
awal semester I
-Direncanakan
pertengahan semester I
-Direncanakan
pertengahan semester I
|
|||
7
|
Sepak bola
|
- Penyusunan
struktur kepengurusan sepak bola MAN Lubuk Alung
- Latihan
rutin, berupa:
- Latihan fisik
- latihan teknik
- Mengikuti
lomba
|
- Untuk
sepak bola latihan 1x seminggu (hari Minggu) di lapangan bola di luar sekolah.
|
|||
8
|
Silat
|
- Penyusunan
struktur kepengurusan Cabang Tapak Suci MAN Lubuk Alung
- Latihan
Rutin
- Mengikuti
pertandingan
|
- Latihan
rutin 1x seminggu di
Lapangan MAN Lubuk Alung
|
|||
10
|
PMR
|
- Menyusun struktur kepengurusan PMR MAN Lubuk Alung
- Latihan rutin sekali seminggu
- Memberikan penjelasan tentang kesehatan-kesehatan
- mengikuti
lomba
|
- jadwal pelatihan rutin 1 x seminggu di MAN Lubuk Alung
- materi
diberikan oleh pembina,pelatih,dan senior
- melakukan
piket setiap upacara bendera
|
|||
11
|
Seni
Tari
Seni Musik
Seni
Rupa
|
Melatih
siswa tari daerah,dan modern dance.
Membina siwa
dalam paduan suara,vokal group,marcing band,gitar.
Membina dan
melatih siswa menggambar dan kaligrafi
|
- jadwal
pelatihan rutin 1 x seminggu di MAN Lubuk Alung
- materi
diberikan oleh pembina,pelatih,dan senior
- jadwal
pelatihan rutin 1 x seminggu di MAN Lubuk Alung
- materi
diberikan oleh pembina,pelatih,dan senior
- jadwal
pelatihan rutin 1 x seminggu
- materi
diberikan oleh pembina.
|
|||
12
|
Badminton
|
-Membina dan
mengawasi siswa dalam latihan
-Mengikuti
Lomba
|
- jadwal pelatihan rutin 1 x seminggu di MAN Lubuk Alung
- materi
diberikan oleh pembina,pelatih,dan senior
|
|||
14
|
Karate
|
-Membina dan
mengawasi siswa latihan.
- Mengkuti
Lomba
|
- jadwal
pelatihan rutin 1x seminggu di MAN Lubuk
Alung
- materi
diberikan oleh pembina,pelatih,dan senior
|
|||
15
|
English Club
|
-Membina
,melatih dan mengawasi siswa
Dalam
latihan tentang debat dalam bahasa Inggris
-Pengembangan
kosa kata dengan cara-cara yang menarik seperti Games
-Latihan
speach dalam konteks argumentatif
-Mengikuti
lomba
|
- jadwal
pelatihan rutin 2
x seminggu ( selasa dan kamis di MAN Lubuk Alung
- materi
diberikan oleh pembina,pelatih,dan senior
|
|||
16
|
Tapak suci
|
-Membina dan
mengawasi siswa latihan.
- Mengkuti
Lomba
|
- jadwal
pelatihan rutin 1 x seminggu di MAN Lubuk Alung
- materi
diberikan oleh pembina,pelatih,dan senior
|
|||
17
|
Pramuka
|
Gerakan
pramuka menyelenggarakan berbagai kegiatan yang disesuaikan dengan kebutuhan
dan perkembangan jiwa peserta didik sebagai upaya pencapaian tujuan akhir
proses pembinaan yaitu pembentukan watak. Sesuai dengan tujuan akhir
tersebut, maka salah satu kegiatan bagi pramuka penegak dan pendega adalah
Raimuna,Camping,Hiking, dan seperangkat pengetahuan kepramukaan lainnya.
|
- jadwal
pelatihan rutin 1 x seminggu ( Jum’at) di MAN Lubuk Alung
- materi
diberikan oleh pembina,pelatih,dan senior
|
Langganan:
Postingan (Atom)